Pembangunan Ladang Gas Blok Masela

Ladang gas abadi blok Masela di laut Arafuru teletak pada kabupaten Maluku Barat daya dan Maluku Tenggara Barat. Saat ini blok Masela tetap di dalam langkah pembangunan. Diperkirakan terhadap th. 2017 ladang blok masela dapat menjadi menghasilkan gas bumi dengan Flow Meter LC M10.

Menurut informasi, terkandung tiga perusahan yang menanamkan saham mereka di ladang gas ini. Namun saham terbesar di blog masela dikuasai oleh perusahaan asal Jepang yakni Inpex Corporation bersama dengan keseluruhan kuantitas investasi Rp 140 trilyun terhitung ongkos operasi bersama dengan jangka selagi 30 th. kedepan.

Awalnya Inpex Corporation menjadi pemegang 90% saham, diikuti PT Energi Mega Persada bersama dengan saham 10%. Kemudian Inpex Corporation menjual 30% saham mereka kepada Shell yang merupakan perusahaan migas asal Belanda. Setelah penjualan tersebut, Inpex punya saham 60% dan selalu menjadi operator utama blok tersebut.

Rencananya, terhadap langkah pertama Inpex dapat membangun kilang LNG terapung di sedang laut Arafuru bersama dengan keseluruhan produksi 2,5 juta ton LNG dan dapat menjadi beroperasi terhadap th. 2017. Diprediksi blok ini dapat menjadi ladang gas terbesar ke dua di Indonesia setelah blok Mahakam yang didalamya terhitung terkandung saham Inpex bersama dengan kuantitas 50%. Sebagian besar pasokan gas dari blok masela rencananya dapat dialokasikan untuk pasar domestik.

Pemerintah provinsi Maluku sudah lewat PT Energi Mega Persada sudah mengucurkan dana sebesar 14 trilyun sebagai penyertaan Daerah tersebut sebagai pengelola 10% blok Masela. Namun, tersedia klaim yang diutarakan oleh Pemerintah kota Maluku Tenggara Barat. Mereka mendambakan lebih dari satu saham 10% yang dimiliki Pemprov Maluku.

“Sesuai ketentuan yang berlaku selagi ini, ladang migas terlepas pantai (offshore) yang letaknya berjarak 0-4 mil dari bibir pantai kewenangannya diberikan kepada pemerintah kabupaten. Sementara untuk ladang migas yang terletak pada 4-12 mil laut, wewenang seluruhnya punya pemerintah provinsi. Jadi jikalau dicermati dari ketentuan tersebut maka saham 10% merupakan wewenang penuh Pemerintah Provinsi,” ungkap Nonlohy.

Pembangunan ladang gas blok masela punya tujuan untuk meminimalisir keterantungan pasokan gas dari blok Mahakam. Pemerintah meminta hasil dari ladang gas Masela dialokasikan untuk keperluan di tempat pulau Jawa. Bahkan selagi ini sedang dibangun terminal penampungan (receiving terminal) di Jawa lewat kerja sama pada Pertamina dan PGN.