UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah merupakan usaha yang sangat mendominasi pangsa pasar Indonesia. Bahkan saat ini keberadaannya telah berjumlah 64 juta unit usaha. Jumlah itu merupakan 99% dari seluruh jumlah usaha yang ada di Indonesia.
Memang tidak bisa dipungkiri, banyak juga pelaku usaha yang belum mendaftarkan dirinya sebagai UMKM karena tidak punya persyaratan seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Banyak juga yang mengatakan pengurusan UMKM sangat berbelit-belit dan membutuhkan biaya yang cukup besar.
Namun beruntungnya UMKM, sejak tahun 2014, pemerintah telah mengeluarkan Perpres No.98 Tahun 2014 tentang Perizinan UMKM. Di situ dikatakan bahwa segala bentuk biaya perizinan UMKM ditanggung oleh APBN dan APBD. Jadi proses pengurusan perizinan UMKM tidak boleh dipungut biaya sama sekali.
Namun UMKM perlu memperluas akses pasarnya. Kondisi pasar yang saat ini tidak menentu, menyebabkan mereka harus menemukan jalan keluar. Tentunya memiliki akses pasar yang luas sehingga mereka bisa bermain di beberapa segmen pasar.
Hal ini tentu sangat diperhatikan oleh pelaku usaha. Jarang sekali pelaku usaha yang bertindak tanpa perhitungan matang. Sekali ada pelaku usaha yang bertindak tanpa melakukan perhitungan, sudah dapat dipastikan akan babak belur dalam jangka panjangnya.
Apalagi di tahun ini, kondisi pasar yang lesu pasti menurukan permintaan pasar. Sedangkan penawaran pasar sudah dipersiapkan dari beberapa waktu sebelumya. Tentu hal ini banyak merugikan banyak pelaku usaha terutama UMKM.
UMKM dalam menjalankan usahanya masih banyak yang bergantung kepada peminjaman modal dari lembaga keuangan bank maupun non-bank. Namun di tahun ini, UMKM sangat kesulitan mendapatkan peminjaman atau permodalan.
Mereka merasa bahwa pandemi ini benar-benar mematikan gerak-gerik mereka dalam percaturan ekonomi Indonesia. Bahkan tidak sedikit UMKM yang memilih menutup usahanya karena tidak kuat bertahan dari gempuran wabah corona.
Wabah corona memang sangat sulit diprediksi. Sampai sekarang tidak ada satu orang pun tahu kapan virus itu hilang dari muka bumi. Lockdown pun sudah turun di berbagai tempat, banyak orang memilih tidak peduli dengan hal yang satu ini.
Namun bagi UMKM, bangkit dari usaha yang sudah jatuh merupakan hal yang tidak mudah. Oleh karena itu, pemerintah memberikan bantuan modal kepada mereka sekaligus memberikan akses pasar yang lebih luas daripada sebelumnya.
Daftar UMKM terpercaya yang sudah melakukan verifikasi dengan Kementerian UMKM akan diberikan akses untuk bergabung dengan PASAR DIGITAL UMKM. PASAR DIGITAL UMKM merupakan platform digital yang berisikan UMKM dari seluruh Indonesia untuk memberikan penawaran kepada BUMN beserta anak dan cucu perusahaannya.
Jadi sistem pengadaan barang dan jasa BUMN yang biasa dilakukan dengan sistem lelang ke depannya akan dilakukan dengan cara online melalui PASAR DIGITAL UMKM. Tentu anggaran yang digelontorkan oleh BUMN tidaklah sedikit, oleh karenanya UMKM diharapkan bisa menyerap anggaran ini. Tentunya mereka harus bergabung terlebih dahulu dengan PASAR DIGITAL UMKM.